Minggu, 17 November 2013

KEBIJAKAN BENTURAN KEPENTINGAN DAN INSIDER TRADING..



Dalam rangka mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, Direksi telah menetapkan dan mensosialisasikan ketentuan mengenai benturan kepentingan. Ketentuan ini merupakan pedoman bagi jajaran karyawan Bank sebagai individu dalam berhubungan dengan nasabah, rekanan, maupun dengan sesama pekerja.
Selain itu, BCA telah menginformasikan ketentuan Bapepam tentang larangan transaksi efek oleh orang dalam (insider trading) kepada segenap anggota Dewan Komisaris, Direksi serta jajaran manajemen dan karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar